160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dasco Sebut Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres Masih Terlalu Dini

750 x 100 AD PLACEMENT

PERJALANANRASA.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana pemisahan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurut Dasco, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih sangat dinamis. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap awal yang nantinya akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

“Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, masukan dari berbagai pihak nantinya akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR RI dalam menyusun rancangan revisi UU Pemilu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rancangan tersebut kemudian juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik.

“Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai non-parlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik,” katanya.

Dengan proses yang masih berada pada tahap awal, Dasco menilai belum tepat untuk memastikan sistem maupun usulan yang nantinya akan diakomodasi dalam revisi UU Pemilu.

“Nah, sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” pungkasnya.

Doli Kurnia Usulkan Pemilu Digelar Terpisah

Sebelumnya, wacana pemisahan Pileg dan Pilpres disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Doli menyampaikan tiga alasan terkait usulan agar pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan secara terpisah.

Pertama, agar konsentrasi masyarakat tidak terbelah di kotak suara, baik dalam Pilpres, Pileg, maupun Pilkada.

Kedua, pemilihan serentak, terutama Pilpres, dinilai akan kehilangan legitimasinya karena menggunakan syarat suara Pileg lima tahun sebelumnya.

Ketiga, pemisahan Pileg dan Pilpres diyakini akan lebih meringankan beban penyelenggara pemilu.

“Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2026.

750 x 100 AD PLACEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT